para staf terlantik menerima sk dari lurah desa dlingo......
Selasa 23/12 di Balai Desa Dlingo dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan staf Desa Dlingo oleh Lurah Desa Dlingo. Menyongsong pelaksanaan UU No.6/2014 Tentang Desa, desa harus memperkuat SDM dengan menambah kuantitas maupun kualitasnya. Sebanyak 3 orang staf dipersiapkan memperkuat SDM Desa Dlingo sehingga diharapkan pada saat pelaksanaan UU Desa 2015 mendatang Desa Dlingo lebih berdaya dalam mengantarkan masyarakatnya menuju kondisi yang lebih baik dan sejahtera sesuai visi desa menjadikan Desa Dlingo yang "GIRILOJI" yaitu gemah ripah loh jinawi.
Anisah Hidayati lahir 1994 pensiun 2054 akan ditempatkan sebagai Staf Bagian Keuangan. Ahmad Rozaqul Muwasiq lahir 1990 pensiun 2050 akan ditempatkan sebagai Staf Bagian Kesra dan Miki Marlina lahir 1994 pensiun 2054 akan ditempatkan sebagai Staf Carik Desa.
Dalam sambutannya Camat Dlingo Drs.Susanto menekankan kepada pemerintah desa dan masyarakatnya untuk memprioritaskan kegiatan yang meliputi 3 hal yaitu : (1) mengatasi permasalahan kekurangan air bersih bagi kelompok-kelompok masyarakat yang mengalaminya, (2) menyikapi keberadaan industri kayu di Kecamatan Dlingo yang makin berkembang dan membutuhkan bahan baku kayu untuk mencegah kegundulan lahan yang akan mengakibatkan krisis air, mengupayakan penanaman kembali pohon dengan menjalankan norma bagi masyarakat desa apabila menebang pohon harus menghidupkan kembali pohon dengan jumlah yang lebih banyak, juga bisa dikaitkan dengan even tertentu misalnya ketika sunatan, nikahan, perceraian dan sebagainya; (3) memanfaatkan peluang kerja dan peluang usaha yang masih terbuka luas di Kecamatan Dlingo yang selama ini pemenuhan kebutuhan barang dan jasa didapat dari daerah sekitar, dengan harapan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Dlingo.
Lurah Desa Dlingo dalam sambutannya antara lain menyampaikan bahwa karena pamong dan staf desa mulai 2015 digaji, maka masuk kerja sesuai ketentuan berlaku di Balai Desa adalah sesuatu kewajiban yang harus dilaksanakan. Jadi tidak ada alasan lagi tidak berada di Balai Desa karena sedang mengelola tanah bengkok. Tanah bengkok yang dulunya utama sebagai gaji maka kini menjadi tambahan kesejahteraan saja.
(esente141223)
Bagikan ke
Facebook
Twitter
Google+